Interaksi
di antara negara-negara dalam sistem kontemporer terdapat banyak dan beraneka
ragam. Interaksi
itu sering digolongkan menurut bidang isu, seperti perdagangan,
keamanan internasional, turisme, kerjasama
teknis, pertukaran kebudayaan, pengendalian senjata nuklir, dan
sebagainya (Holsti, 1998: 169). Konflik
merupakan salah satu bentuk interaksi yang kerap terjadi di antara negara dalam
sistem internasional ini. Konflik India dan Pakistan bisa dikatakan menjadi
salah satu yang tidak kunjung menemukan titik temu perdamaian yang stabil.
Konflik antar keduanya sangat volatil; walaupun dialog dan komunikasi antara
India dan Pakistan tetap berlangsung normal, sedikit saja terjadi perkembangan
negatif pada isu-isu yang sensitif, konflik bisa segera pecah.
Konflik 1999 antara India dengan Pakistan di dekat kota Kargil dalam
memperebutkan Kashmir adalah bentrokan militer pertama antara dua kekuatan yang
memiliki senjata nuklir sejak Perang Sino Soviet-1969 (Hoyt, 2009: 144). Perang
dan damai selalu bergantian mengisi
posisinya masing-masing. Kargil
adalah peristiwa penting bukan karena lamanya atau jumlah korban tetapi karena
mengandung resiko yang sangat nyata dari eskalasi nuklir.
Konflik Kargil merupakan peristiwa
penting dalam sejarah nuklir internasional. Konflik Kargil diwarnai dengan kedua
negara baik India maupun Pakistan sering melakukan adu kekuatan militer melalui
uji coba senjata nuklir. Dalam Teori Politik Internasional,
Kenneth Waltz mengidentifikasi bahwa negara dapat mengimbangi ancaman. Dalam dunia modern, negara-negara beroperasi dalam
sistem "pertahanan diri" di mana ancaman terhadap keamanan nasionalnya. Sebagian besar negara yang lemah dan
kecil, mengalami kesulitan memenuhi tantangan dari negara yang kuat, karena negara-negara lemah secara definisi terbatas dalam kemampuan mereka untuk
membangun militer yang cukup besar dan dilengkapi dengan baik.
India
dan Pakistan merupakan dua negara besar yang mempunyai pengaruh besar terhadap
kondisi kawasan Asia Selatan. Kedua negara ini tidak mau ketinggalan dalam
bidang militer, jika salah satu negara memperkenalkan senjata baru, negara yang
satu pun akan berbuat demikian. Hal juga ini terjadi akibat dari ambisi kedua
negara untuk mempertahankan hegemoni mereka di kawasan dan kedua negara tidak
mau ketinggalan dalam bidang militer
yang berujung pada munculnya security
dillema, sehingga
dari kedua ngera muncul persaingan atau perlombaan
senjata (arms race). Karena jika
salah satu negara berhenti melakukan penyeimbangan power, maka negara tersebut akan tertinggal
secara kualitatif dan kuantitatif. Sehingga hegemoni mereka juga akan
tereduksi. Dan equilibrium-pun tidak akan tercapai, yang tercapai
hanya satu kekuasaan hegemon atau yang disebut unipolar (Little dan Wohlforth, 2007: 26).
Sebenarnya hal ini sesuai dengan teori Balance of Power (BoP) dimana
ketika ada suatu negara yang dianggap mengancam, maka negara yang merasa
terancam tersebut akan balik mengancam. Selain itu mengapa konflik
India-Pakistan terjadi karena kedua negara berusaha untuk mencapai kepentingan
nasional (National Interest)
masing-masing negara. Dalam hal ini adalah terkait dengan kepemilikan wilayah Khasmir. Pakistan
selalu berusaha mengimbangi prestasi persenjataan nuklir India sebagai pesan
kepada negara tetangganya tersebut untuk tidak melakukan pelanggaran
teritorial, agresi, tindakan provokatif, dan persengketaan terhadap isu-isu
internasional dan kawasan. Tindakan yang dilakukan Pakistan tersebut adalah
dalam rangka melindungi kepentingan nasionalnya terhadap kemungkinan invasi
atau intervensi negara asing, terutama India.
Memang jika
dilihat dari asal usulnya, konflik dilakukan untuk menyeimbangkan
kekuatan negara-negara kuat di
kawasan Asia Selatan. Tetapi seiring berjalannya waktu dan konflik perebutan
wilayah belum terselesaikan sampai sekarang, hal ini berujung pada perlombaan
senjata kedua negara yang sama-sama ingin menjaga dominasi dan hegemon di
kawasan. Jika dianalisa dapat kita lihat bahwa terdapat
dua bentuk ancaman keamanan utama India-Pakistan: konflik konvensional
dan perang nuklir. Di satu sisi, konflik konvensional sangat mudah
tersulut, sementara di sisi lain perang nuklir adalah suatu pilihan yang
sangat berat. ”Harga” yang harus dibayar dari
perang nuklir yang terlampau mahal
dapat memunculkan ”paradoks stabilitas-instabilitas” yang menyebabkan kedua negara menganggap konflik
konvensional sebagai pilihan yang ”terjangkau” dalam menyerang lawannya.
1. Mengurangi penderitaan
akibat adanya kekerasan, dan penderitaan akibat adanya ketidakseimbangan
ekonomi,
2. Membangun perdamaian yang sifatnya langsung dan
berstruktur untuk meningkatkan kerjasama antar kedua negara,
3. Menekankan pemikiran bahwa “what you want for yourself also be willing to give to other”,
dalamhal ini meningkatkan penghargaan terhadap HAM, memperoleh keuntungan
bersama, dan menjaga harga diri masing-masing pihak yang bertikai
Selain itu juga perlu diadakan rekonsiliasi agar setelah
kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk bernegosiasi, rasa saling percaya
dapat dibangun dan upaya balas dendam dapat dihilangkan sehingga terciptalah
kembali lingkungan yang harmonis di kawasan Asia Selatan.
Sebagai penutup, walaupun berbagai usaha dan desakan masyarakat dunia berhasil
menghalang peperangan meletus antara kedua-dua negara ini pada tahun 1998,
namun hal ini tidak berarti risiko peperangan antara India-Pakistan telah reda.
Sebaliknya uji coba senjata nuklir yang sering dijalankan oleh kedua-dua negara
mampu membuka ruang kepada meletusnya kembali ketegangan. Menurut
saya sebagai senjata pemusnah masal,
keberadaan nuklir sangat krusial bagi perkembangan dunia internasional. Daya
destruktifnya yang masif membuat negara pemilik nuklir harus berpikir panjang
sebelum menggunakan senjata ini, terlebih negara yang dihadapi adalah negara
yang sama-sama memiliki kekuatan nuklir.


